“ Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara Kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq : 1-5)
Dari ayat-ayat tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia meyakini akan adanya Tuhan Pencipta manusia (dari segumpal darah), selanjutnya untuk memperkokoh keyakinanya dan memeliharanya agar tidak luntur hendaknya melakukan pendidikan dan pengajaran.
Sebagaimana anjuran dan perintah agama serta realitas awal yang menjadi visi dan misi pendirian pondok pesantren, maka seharusnya pendidikan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang berkwalitas. Pendidikan yang dilakukan bukan hanya ilmu pengetahuan atau pengetahuan agama tetapi harus membimbing dalam membentuk berkepribadian dan mempunyai tingkah laku yang baik serta membentuk insan yang bertakwa.
Namun kemerosotan moral atau akhlak dewasa ini sudah benar-benar mengkhawatirkan. Kejujuran, kebenaran, keadilan, tolong menolong dan kasih sayang sudah tertutup oleh penyelewengan, penipuan, penindasan saling menjegal dan saling merugikan. Banyak terjadi adu domba dan fitnah, menjilat, menipu, mengambil hak orang lain sesuka hati, dan perbuatan-perbuatan maksiat lainnya.
Kemerosotan moral demikian itu sangat mengkhawatirkan sekali, karena bukan hanya menimpa kalangan orang dewasa dalam berbagai jabatan, kedudukan dan profesinya, melainkan juga telah menimpa kepada para pelajar tunas-tunas muda yang diharapakan dapat melanjutkan perjuangan membela kebenaran, keadilan dan perdamaian masa depan.
Belakang ini kita banyak mendengar keluhan orang tua, ahli didik orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial, berkenaan dengan ulah perilaku remaja yang sukar dikendalikan, nakal, keras kepala, berbuat keonaran, kemaksiatan, tawuran, mabuk-mabukan, pesta obat-obatan terlarang, bergaya hidup seperti hippres di Eropa dan Amerika, bahkan melakukan pembajakan, pemerkosaan, pembunuhan dan tingkah laku penyimpangan lainnya.
Tingkah laku penyimpangan yang ditunjukkan oleh sebagian generasi muda harapan bangsa itu sungguhpun jumlahnya mungkin hanya sepersekian persen dari jumlah pelajar secara keseluruhan, sungguh amat disayangkan dan telah mencoreng kredibilitas dunia pendidikan. Para pelajar yang seharusnya menunjukkan tingkah laku yang baik sebagai hasil didikan itu, justru malah menunjukkan tingkah laku yang buruk.
Seiring dengan kemunculannya berbagai pertanyaan tersebut, kini bermunculan seminar, simposium dan lokakarya yang ditujukan untuk mendapatkan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pendidikan akhlak sebagaimana tersebut diatas.
Makalah yang disajikan ini disusun untuk merumuskan strategi pendidikan agama dan moral yang efektif dalam rangka menjawab serangkai permasalahan tersebut diatas, dengan terlebih dahulu mengemukakan faktor-faktor yang menyebutkan timbulnya tingkah laku yang menyimpang tersebut.
Bahan-bahan yang digunakan untuk menyusun makalah ini adalah literatur tentang akhlak yang di tulis oleh para pakar dalam bidangnya. Bahan-banahn tersebut kemudian disajikan secara deskriptif dan dianalisa dengan pendekatan pedagogik (Ilmu yang mempelajari cara-cara mengasuh anak mencapai status manusia dewasa).
Dengan demikian, yang ikut menanggulangi permasalahan tersebut meliputi semua kalang yaitu Lingkungan masyarakat, orang tua, pemerintah dan instansi yang terkait dalam bidang tersebut termasuk pondok pesantren dapat mengambil peranan yang sangat penting dalam pembinaan moral anak didik. Hendaknya dapat di usahakan agar pesantren menjadi lapangan baik bagi pertumbuhan dan perkembangan mental dan tingkah laku anak didik. Di samping tempat, pengetahuan, pengembangan bakat dan kecerdasan tetapi juga pendidikan agama yang mengarahkan kepada ketakwaan, kejujuran, kebenaran, keadilan, pengabdian atau sifat-sifat yang terpenting lainnya dalam agama Islam. Untuk menumbuhkan sikap moral yang demikian itu, pendidikan agama di pesantren harus dilakukan secara intensif agar ilmu dan amal dapat dirasakan anak didik atau santri yang mondok di pondok pesantren. Karena apabila pendidikan agama diabaikan di Lembaga pendidikan, maka agama yang diterima dirumah tidak akan berkembang bahkan mungkin terhalang.
No comments:
Post a Comment